Senin, Desember 31, 2007

Kontribusi Job Description bagi Manajemen Risiko Pada Bank

Bank dideskripsikan sebagai the most regulated organization, atau organisasi yang terikat oleh banyak regulasi, sehingga bank haruslah comply dengan peraturan-peraturan yang ada. Pengelolaan perbankan tentunya tidak terlepas dari manajemen risiko (risk management). BI sebagai regulator bank-bank di Indonesia mendefinisikan manajemen risiko adalah serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank. Setidaknya terdapat delapan paparan risiko yang mungkin dihadapi oleh dunia perbankan, yakni: (1) Risiko Kredit; (2) Risiko Pasar; (3) Risiko Likuiditas; (4) Risiko Operasional; (5) Risiko Hukum; (6) Risiko Reputasi; (7) Risiko Stratejik; dan (8) Risiko Kepatuhan.

Penulis dalam tulisan ini akan banyak mengulas salah satu paparan risiko pada bank, yakni Risiko Operasional yang memiliki keterkaitan dengan pentingnya implementasi HCMS pada bank. Risiko Operasional pada bank umumnya disebabkan adanya ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional bank.

Disadari bahwa seperangkat peraturan tersebut ternyata tidaklah cukup untuk mencegah dan menghindari risiko operasional. Dan juga telah diketahui bahwa faktor yang paling banyak memberikan kontribusi akan terjadinya risiko-risiko di atas adalah manusia. Mengapa demikian? Karena manusia adalah pelaku yang melakukan pengambilan keputusan, menetapkan regulasi dan strategi., menciptakan sistem, hingga melakukan proses eksekusi. Sehingga domain dari risk management selain aspek compliance/ kepatuhan, aspek HRM juga memiliki peranan yang tidak kalah penting.

Setiap bank dalam menjalankan operasionalnya diasumsikan telah memiliki visi, misi dan nilai yang menjadi dasar/ basis perilaku jajaran Bank. Internalisasi visi, misi dan nilai dengan baik akan memberikan output berupa expected behavior yang diperlukan bagi bank. Namun implementasi visi, misi dan nilai tersebut berakibat tidak langsung karena sifat visi, misi dan nilai adalah abstrak, makro dan berada di tataran helicopter view—sehingga sulit untuk diimplementasikan dalam jangka waktu pendek agar bank terhindar dari risiko operasional.

Dibutuhkan suatu mekanisme yang menjamin clarity (kejelasan) dan accountability (akuntabilitas) para pelaku di dalam sistem yang mengatur hubungan transaksional antar jajaran, antar unit dan antar departemen. Wujud dari aspek clarity dan accountability diimplementasikan oleh sub sistem-sub sistem yang saling berkait dan terintegrasi hingga melalui Human Capital Management System (HCMS) pada bank.

Mengapa HCMS?

Terminologi HCMS adalah menjadikan manusia sebagai modal perusahaan, bukan sebagai asset. HC (Human Capital) menerjemahkan inisiatif-inisiatif perusahaan di bidang SDM menjadi satuan keuangan. Sehingga konsekuensi dari aplikasi HCMS adalah integrasi dari sub sistem-sub sistem pembentuk manajemen sumberdaya, seperti Job Description (Distinct Job Profile), PMS, People Planning, Career Management, hingga Value Measurement System.

”Job Description” dalam HCMS dijadikan sebagai bentuk akuntabilitas dan kejelasan (clarity) dari pemangku jabatan dalam menjalankan pekerjaannya. Sehingga Job Description tidak hanya merupakan data administratif, namun merupakan single reference bagi sub sistem-sub sistem lain.

Pemangku jabatan hanya akan mengerjakan pekerjaan yang merupakan tanggungjawabnya, sehingga dia tidak akan melakukan pekerjaan yang bukan kewenangannya. Batasan kewenangan (misalnya approval kredit) telah ditetapkan dan didefinisikan dengan sehingga tidak mungkin terjadi pelanggaran; dimensi pekerjaan terkait pekerjaannya terdefinisi dengan rinci, sehingga kompleksitas pekerjaan dapat dimonitor dan dapat di-review sewaktu-waktu jika diperlukan. Ukuran keberhasilan pemangku jabatan di dalam melaksanakan pekerjaannya dapat diukur melalui Key Performance Indicator (KPI) yang masing-masing berbeda (distinct) untuk setiap pemangku jabatan. Sehingga job description atau Distinct Job Profile ini memberikan kontribusi bagi Divisi Compliance dalam: (1) memonitor kepatuhan jajarannya terhadap regulasi yang mengikat, (2) menelusuri terjadinya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan bank mengalami risiko operasional, (3) serta identifikasi risiko yang mungkin terjadi sebagai akibat penerapan prosedur/ kebijakan baru.

Sub sistem penting lain, berupa Performance Management System merupakan bentuk kontrol akuntabilitas dan klaritas dari implementasi Distinct Job Profile ini. Dimana setiap atasan senantiasa menjalankan proses review dan coaching bawahannya demi peningkatan kualitas dan kemajuan perusahaan. Kemudian sub sistem Reward Management yang mempersonalisasikan Reward dalam pilihan skema Reward yang lebih fleksibel--sesuai dengan kebutuhan jajarannya.


Penutup.

HCMS memiliki sub sistem-sub sistem unik yang mengakomodasi aspek Compliance pada setiap sub sistemnya. Sehingga HCMS memberikan kontribusi yang signifikan pada proses monitoring, identifikasi operational risk, dan proses eksekusi di jajaran Bank.

Tidak ada komentar: